Pasca OTT, Bupati Sambari Didesak Copot Kepala Inspektorat dan Kepala Diskop
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 30 September 2018 16:05 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di kantor Inspektorat Gresik dan diduga melibatkan pejabat Diskop UKM Perindag pada 5 September lalu menyisakan keprihatinan bagi sejumlah ASN dan pejabat di lingkup Pemkab setempat.
Mereka menilai kasus tersebut secara tak langsung menurunkan integritas Inspektorat selaku selaku penegak aturan dan kepegawaian. "Mosok (masak) Mas, Inspektorat selaku OPD penegak hukum ditangkap Saber Pungli. Padahal Inspektorat kan juga masuk tim Saber Pungli," ujar salah satu pejabat Pemkab Gresik kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (28/9/2018).
BACA JUGA:
Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
Nur Saidah Minta Inspektorat dan BKPSDM Tegas Sikapi Oknum ASN Satpol PP Terlibat Kasus Narkoba
Kejari Gresik Tetapkan Dua Pejabat Diskop sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Hibah UMKM
Untuk itu, ia meminta Bupati Sambari segera mengambil tindakan agar kepercayaan masyarakat, khususnya ASN, terhadap Inspektorat tidak semakin turun. Lebih baik Kepala Inspektorat (Hari Saoerjono) dan Kepala Diskop (Agus Budiono) sementara dirolling (dipindah, red) di jabatan non-OPD. Bisa dirolling ke Staf Ahli atau Asisten, yang penting jabatan non OPD," usulnya.
"Pertimbangan rolling ini juga biar dua kepala OPD itu bisa lebih leluasa menjalani proses hukum sebagai saksi kasus OTT di Polres Gresik," sambungnya.
Simak berita selengkapnya ...