Wow, Skandal Pengadaan Buku TK di Lumajang Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Imron Ghozali
Minggu, 07 Oktober 2018 22:33 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kasus penyelewengan pengadaan buku TK dan Kelompok Belajar (KB) di Lumajang yang bersumber dari dana BOP DAK ternyata tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya, skandal pengadaan buku yang terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang sepekan kemarin, diperkirakan merugikan negara hingga mencapai puluhan miliar rupiah.
Dalam kasus itu, per murid dipungut biaya Rp 60 ribu rupiah. Jika dihitung se-Kabupaten Lumajang dengan puluhan ribu murid, ditaksir kerugiannya mencapai miliaran rupiah.
BACA JUGA:
Penyelewengan BOP DAK Bermodus Pembelian Buku TK, Inspektorat Endus Kongkalikong Dispendik-Rekanan
Sepekan Skandal OTT Buku TK, Inspektorat Lumajang Rampungkan Pemeriksaan Puluhan Saksi
Polisi Usut Videotron di sebelah Kantor CPM, Diduga Ada Dana Gratifikasi
Kabag Ekonomi Lumajang Diberhentikan, Terlibat Korupsi Pasir Besi
Informasi ini didapat dari salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya. Sebab, hingga kini pihak Inspektorat masih belum buka mulut. Termasuk para guru dan kepala sekolah TK juga menutup rapat terkait kasus OTT pengadaan buku TK dan Kelompok Belajar di Lumajang ini.
Namun, salah seorang guru mengaku jika harga normalnya buku yang dibeli adalah Rp 90 ribu. Namun adanya kebijakan yang diatur Dinas Pendidikan, harganya meroket. "Dulu Rp 130 ribu. Sekarang ini sampai Rp 150 ribu per paket per murid," akuinya sembari mengingatkan agar tidak identitasnya tak dipublikasikan.
Ditanya tentang pengadaan buku tersebut, pihaknya juga blak-blakan bahwa ada setoran untuk organisasi TK, termasuk untuk memenuhi pembiayaan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak).
Bahkan, ia juga mengungkapkan ada pejabat penting yang meminta 1 persen tiap paket buku per murid. "Benar ini serius, meminta satu persen sendiri," urai dia menegaskan.
Dia menjelaskan, untuk kecamatan kecil saja, keuntungan dengan pola seperti itu bisa mencapai ratusan juta. Apalagi dengan kecamatan besar yang jumlah muridnya lebih banyak. "Bisa miliaran, uang itu adalah uang negara yang diambil dari hak murid," katanya.
Simak berita selengkapnya ...