Mojokerto Bakal Dipenuhi Ribuan Janda Muda
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 17 Oktober 2018 16:33 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Status rondo teles alias janda muda hampir pasti bakal disandang 1.786 warga Mojokerto. Angka tersebut hanya kumulatif pengajuan gugatan cerai tahun ini yang didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Mojokerto. Belum tahun lalu, yang angkanya sedikit berada dibawahmya yakni 1.744 kasus.
Kasus perceraian di Mojokerto mengalami peningkatan. Dalam tahun ini saja pada Januari-Juli angka perceraian yang masuk ke mencapai 1.786 gugatan.
BACA JUGA:
Kepala Desa Ini Minta Maaf, Berkilah hanya Guyon soal Ancam Warga Hentikan Bansos
Lunas! Janji Kiai Asep dan Gus Barra pada Warga dan Relawan, Apa Saja?
Dibantu Gus Barra, Ibu Lahirkan Bayi Kembar, Dua Anaknya Dinamakan Barra
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
"Paling banyak istrinya harus menggugat, angkanya 1.275 perkara, sedangkan gugatan yang dilayangkan suami sebanyak 511 perkara," papar Sofyan Zefri, Humas PA Mojokerto, Rabu (17/10) siang.
Menurut Sofyan, meningkatnya angka perceraian di Mojokerto ini menjadi pekerjaan rumah banyak pihak. Sejumlah elemen masyarakat diminta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, khususnya Kemenag melalui Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
Simak berita selengkapnya ...