​Kabur 9 Bulan, Polisi Borgol DPO Pelaku Pemukulan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kabur 9 Bulan, Polisi Borgol DPO Pelaku Pemukulan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 30 Oktober 2018 23:24 WIB

Tersangka saat dimintai keterangan petugas.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) pengeroyokan yang sempat kabur sembilan bulan, berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Krian. Tersangka adalah Eko Prasetyo Widodo (36), warga Desa Tropodo, Krian. Ia diborgol Polisi saat pulang kampung ke rumahnya, Rabu (16/10).

Kapolsek Krian Kompol Saibani melalui Kanit Reskrim Polsek Krian lpda Lutfyanto menuturkan, aksi pengroyokan dilakukan tersangka pada Sabtu (27/1/2018) lalu. Saat itu, Akbar (23), warga asal Mojokerto sedang menunggu di pinggir jalan untuk menjemput pacarnya.

"Kejadiannya pukul 01.30 WIB, di Taman Hiburan Krian, Jalan Raya Tropodo," cetus Lutfyanto, Selasa (30/10).

Tiba-tiba, tersangka yang berboncengan bersama temannya datang menghampiri korban. Ditempat itu, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban.

"Pengakuannya untuk tambahan beli miras," sambung Lutfi.

Namun korban yang saat itu seorang diri tidak mau menuruti permintaan tersangka. Kesal permintaannya tak dituruti, tersangka malah memukul muka korban.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video