Berkas Sudah Dilimpahkan, Perkara Kades Mojoagung Siap Disidangkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berkas Sudah Dilimpahkan, Perkara Kades Mojoagung Siap Disidangkan

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 12 November 2018 15:41 WIB

Nurhadi, Kasi Intel kejari Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban telah menyatakan perkara kasus korupsi yang menjerat Kades Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Siti Ngatiyah beserta suaminya Haji Makmur sudah lengkap dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Tuban, Nurhadi. Ia mengatakan, bahwa dari hasil keterangan para saksi dan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari, berkas perkara telah lengkap atau P21 sehingga siap untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor.

"Berkas perkara yang menjerat keduanya sudah siap dan telah kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Kamis (8/11) lalu," ujar Nurhadi kepada BANGSAONLINE.com, Senin (12/11).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video