Komisi C Sidak Akses Masuk Bale Hinggil, Dishub Disalahkan Soal Andalalin
Editor: Choirul
Wartawan: Maulana
Senin, 26 November 2018 23:54 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar sidak terkait akses masuk jembatan Apartemen Bale Hinggil, Jalan Ir. Soekarno yang dinilai menyalahi aturan Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas). Sidak ini merupakan tindak lanjut dari hearing yang digelar Komisi C Kamis (22/11) lalu.
Ketua Komisi C Saifuddin Zuhri menyebut pembangunan akses masuk berupa jembatan Bale Hinggil hanya akan menambah kemacetan yang ada di jalan Ir Soekarno. "Dan ini juga tidak bisa menyelesaikan permasalahan kemacetan yang ada diatas (jalan Ir Soekarno)," ujar Saifuddin Zuhri saat melakukan sidak, Senin (26/11).
BACA JUGA:
22 Wajah Baru di DPRD Surabaya, Siapa Saja?
Geser PKS, Golkar Amankan 'Jatah' Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya
Beredar Daftar Caleg Terpilih, Ketua KPU Surabaya Bilang Begini
PKB Rekom Musyafak Rouf Jadi Calon Wali Kota Surabaya di Pilkada 2024
Ia juga menilai pembangunan akses jembatan Bale Hinggil hanya menguntungkan pihak Bale Hinggil dan malah semakin merugikan Warga. "Perlindungan kepentingan umum ini menjadi utama, sehingga jangan hanya kaitan ini (Bale Hinggil) butuh jalan sehingga dicarikan solusi yang seakan-akan itu sesuai dengan aturan," urainya.
Ia juga menyebut, harusnya pihak Bale Hinggil membuat jembatan lintas sungai, sehingga tidak mengebiri hak warga yang merasa terganggu dengan adanya jembatan yang berdiri di atas jalan warga. Komisi C pun menilai jembatan akses masuk harus dibongkar dan mempertanyakan izin yang diberikan dishub yang dinilai hanya menguntungkan pihak tertentu.
Simak berita selengkapnya ...