Kejari Geledah Kantor Inspektorat Bojonegoro, Dalami Dugaan Korupsi Biaya Audit
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Selasa, 27 November 2018 13:32 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan penggeledahan kantor Inspektorat Bojonegoro. Penggeledahan itu menyusul adanya dugaan korupsi biaya audit internal Inspektorat mulai tahun 2014 hingga tahun 2017.
Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Agus Budiarto mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan guna melengkapi dokumen yang diperlukan kejaksaan untuk mengungkap dugaan korupsi honor audit internal Inspektorat.
BACA JUGA:
DJP Jatim II Serahkan Berkas Perkara Penyelewengan Pajak ke Kejari secara In Absentia
Polres Jombang Tetapkan Jaksa Cabul Jadi Tersangka
Bupati dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro Canangkan ZI Wilayah Bebas Korupsi
Korupsi Dana Desa, Dua Kepala Desa di Bojonegoro Dikecrek Polisi
"Ya, kami memerlukan beberapa dokumen yang belum kami dapatkan dari hasil pemanggilan sebelumya," kata Agus di depan kantor Inspektorat, Selasa siang (27/11/18).
Ditanya apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut, Agus mengatakan "Belum, belum ada tersangka. Berikan waktu dulu ya, nanti akan kami sampaikan".
Simak berita selengkapnya ...