Setiap Hari Minta Oral Seks, Istri Gugat Suaminya yang Dokter ke Mahkamah Agung
Editor: Choirul
Wartawan: --
Rabu, 28 November 2018 23:36 WIB
NEW DELHI, BANGSAONLINE.com - Seorang istri menggugat suaminya ke pengadilan, gara-gara selalu dipaksa melakukan seks oral selama empat tahun pernikahan.
Wanita itu menikahi suaminya yang berprofesi sebagai dokter pada tahun 2014. Ia mengaku tertekan dminta melakukan aktivitas seks yang dia pandang "tidak wajar".
BACA JUGA:
7 Rekomendasi Pembersih Kamar Mandi Terbaik yang Efektif
Cara Memilih Jasa Service AC Terbaik
Perpaduan Sporty dan Modern: Review Jam Tangan Skmei dan Kelebihannya
Jangan Bingung! Ini Perbedaan Antara Blender, Food Processor, dan Mixer!
Dalam upaya agar suaminya dihukum, sang istri berjuang sampai ke Mahkamah Agung di New Delhi, India. Di sana, para pengacaranya mengklaim bahwa oral seks adalah "seks yang merusak tatanan alam" - tuduhan ini diakui berdasarkan Bagian 377 hukum India. Mereka juga mengklaim wanita dipermalukan ketika suaminya merekam istrinya sendiri saat mengulum penis.
Aparna Bhat salah satu pengacara, mengungkapkan bahwa suami korban tidak mampu memahami keberatan istrinya yang sebenarnya menolak untuk melakukan oral seks. Demikian dilaporkan Times India. "Sang suami memperlakukan istrinya dengan "bejat". Dia dipaksa untuk melakukan itu dalam ancaman dan kekerasan fisik,” katanya.
Surat kabar itu melaporkan bahwa pasangan itu telah bertunangan sejak 2002, ketika dia berusia 15 tahun.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : mirror.co.uk