Komsi C DPRD Lamongan Sidak Pembangunan Jalan dan TPT Senilai Rp 8,6 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komsi C DPRD Lamongan Sidak Pembangunan Jalan dan TPT Senilai Rp 8,6 Miliar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 06 Desember 2018 19:13 WIB

Rombongan Komisi C DPRD Lamongan saat sidak proyek jalan dan TPT.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pembangunan jalan dan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Soko yang menghubungkan Kecamatan Deket dan Karangbinangun. Hal itu dimaksudkan agar proyek senilai Rp 8,6 miliar tersebut dikerjakan sesuai waktu yang ditentukan.

“Kita cek ke lapangan untuk memastikan proses pembangunan. Kita mendorong agar proyek sesuai dengan batas akhir yang telah ditentukan. Proyek pembangunan di salah satu titik di jalan yang menghubungkan Wilayah Kecamatan Deket dan wilayah Kecamatan Karangbinangun sendiri batas akhir proyek pada 27 Desember 2018 ini ” kata Ketua Komis C , Siti Maskamah Mursyid S.E, Kamis (6/12).

Sementara itu, pelaksana proyek menegaskan pihaknya berkeyakinan sebelum batas akhir, pekerjaaan tersebut sudah tuntas.

Seperti diketahui Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Lamongan juga terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah proyek pembangunan yang didanai APBD Kabupaten Lamongan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video