Komsi C DPRD Lamongan Sidak Pembangunan Jalan dan TPT Senilai Rp 8,6 Miliar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 06 Desember 2018 19:13 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pembangunan jalan dan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Soko yang menghubungkan Kecamatan Deket dan Karangbinangun. Hal itu dimaksudkan agar proyek senilai Rp 8,6 miliar tersebut dikerjakan sesuai waktu yang ditentukan.
“Kita cek ke lapangan untuk memastikan proses pembangunan. Kita mendorong agar proyek sesuai dengan batas akhir yang telah ditentukan. Proyek pembangunan di salah satu titik di jalan yang menghubungkan Wilayah Kecamatan Deket dan wilayah Kecamatan Karangbinangun sendiri batas akhir proyek pada 27 Desember 2018 ini ” kata Ketua Komis C DPRD Lamongan, Siti Maskamah Mursyid S.E, Kamis (6/12).
BACA JUGA:
Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
Diiringi Drum Band dan Jaran Jenggo, PAN Lamongan Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU
Berikut Tanggapan DPRD Lamongan soal LKPJ Bupati 2022
Berikut Pandangan Umum 7 Fraksi di DPRD Lamongan soal Raperda APBD 2023
Sementara itu, pelaksana proyek menegaskan pihaknya berkeyakinan sebelum batas akhir, pekerjaaan tersebut sudah tuntas.
Seperti diketahui Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Lamongan juga terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah proyek pembangunan yang didanai APBD Kabupaten Lamongan.
Simak berita selengkapnya ...