Protes Penertiban, PKL Arek Lancor Datangi Kantor Bupati Pamekasan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erri Sugianto
Kamis, 06 Desember 2018 23:46 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Buntut penertiban Satpol PP terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa mangkal di Arek Lancor, mereka mendatangi kantor Bupati Pamekasan, Kamis, (06/12) pagi.
PKL menganggap kebijakan Bupati Pamekasan yang melakukan penertiban di area Arek Lancor tidak manusiawi, karena hingga sampai saat ini Pemkab Pamekasan belum menyiapkan tempat lain yang starategis untuk berjualan. "Katanya kita mau direlokasi, sedangkan tempatnya tidak disediakan oleh pemerintah," keluh salah satu PKL, Muhtar.
BACA JUGA:
Resmikan 2 Sentra PKL, Bupati Pamekasan Berharap Bisa Sejahterakan Pedagang di Bumi Gerbang Salam
Bupati Pamekasan Launching Sentra PKL di Jalan Kesehatan
Sosialisasi, PKL yang Tetap Nekat Jualan di Trotoar dan Warga Parkir Sembarangan Bakal Disanksi
Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan akan Relokasi PKL di Dua Titik ini
Menurut Muhtar, seharusnya kebijakan bupati harus lebih mengedepankan kepentingan rakyat kecil, bukan malah mengusir para PKL. “Kami menolak keras terhadap kebijakan pemerintah atas penertiban kepada PKL yang ada di Arek Lancor, karena hanya dengan usaha jualan di sana kami bisa menafkahi keluarga,” tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...