Dituduh Jiplak Temuannya Sendiri, Ir Ryantori Beberkan Kronologi Paten JRBPV | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dituduh Jiplak Temuannya Sendiri, Ir Ryantori Beberkan Kronologi Paten JRBPV

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zahrotul Maidah
Minggu, 09 Desember 2018 20:08 WIB

Ir. Ryantori (paling kanan) didampingi Ketua Umum Gabungan Rekanan Konstruksi Indonesia (Garansi) Puguh Inyantoro (paling kiri).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ir. Ryantori, penemu konstruksi Jaring Rusuk Beton Pasak Vertical (JRBPV) yang merupakan pengembangan dari Sarang Laba-Laba (KSLL), telah dituduh menjiplak temuannya sendiri.

“Saya dijadikan tersangka atas tuduhan jiplak temuan saya sendiri, yakni Kontruksi Sarang Laba–Laba. Ini kan lucu?,” ungkapnya kepada awak media di Surabaya, Sabtu (9/10).

Dia menceritakan kronogisnya. Tahun 1979 KSLL pertama kali didaftarkan di kantor paten dan waktu itu belum ada Undang-Undang paten penemu. Kemudian tahun 2003, perbaikan KSLL didaftarkan lagi ke kantor paten. Dan tahun 2007, sertifikat paten terbit dari kantor paten dengan nomor ID 18808. Dalam sertifikat paten tersebut, tertulis inventornya yakni Ir Soetjipto dan Ir Ryantori. Sedangkan pemegang hak paten adalah PT Katama Surya Bumi (KSB).

“Tahun 2013, PT KSB terbukti melakukan Wanprestasi. Pihaknya tidak pernah membayar royalti, tidak pernah melaporkan kepada inventor dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Sejak itu, kami tidak bertanggung jawab terhadap proyek PT KSB,” beber dia.

Ryantori sendiri mengaku tidak pernah mengajarkan perhitungan kepada siapapun. “Semua hanya menggunakan metode copy paste,” ungkapnya .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video