Bawaslu Situbondo Sapu Bersih Ribuan APK dan BK Melanggar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Situbondo Sapu Bersih Ribuan APK dan BK Melanggar

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mursidi
Jumat, 14 Desember 2018 21:13 WIB

Bawaslu Situbondo bersama Satpol PP, TNI dan Polri saat melakukan penertiban APK dan BK melanggar.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jumat (14/12/2018) menurunkan alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang menyalahi aturan perundang-undangan. APK dan BK peserta pemilu yang terdiri dari partai politik, calon legislatif, dan calon Presiden dan Wakil Presiden.

Ketua , Murtapik, S.Sos mengatakan, penertiban APK dilakukan sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Penertiban dilakukan secara serentak di 17 kecamatan.

"Atribut yang ditertibkan adalah, yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk jumlahnya mencapai ribuan," katanya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya telah meminta kepada Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019 di Situbondo agar melakukan perbaikan atau penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye yang dipasang di tempat-tempat terlarang.

"Yang kita tertibkan, APK dan BK melanggar yang masih belum dilakukan perbaikan oleh peserta pemilu. Karena sebelumnya kita sudah melayangkan surat peringatan agar partai politik memperbaiki dan melakukan penertiban sendiri terhadap APK dan BK yang melanggar," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Bawaslu Situbondo

Berita Terkait

Bangsaonline Video