Sosialisasi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Laporan Keuangan Desa akan Dibikin Persis OPD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sosialisasi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Laporan Keuangan Desa akan Dibikin Persis OPD

Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Anton Suroso
Rabu, 19 Desember 2018 23:31 WIB

Dinas Permasdes melakukan sosialisasi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permasdes) bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa kepada camat dan kepala desa (Kades) se-Kabupaten Magetan, Rabu (19/12).

Kegiatan itu dilakukan untuk lebih memberikan pemahaman mengenai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Dalam aturan itu, pengelolaan keuangan desa haruslah transparan, akuntabel, dan rinci sesuai aturan yang berlaku.

"Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 ini pengelolaan keuangan desa harus transparan, akuntabel, dan rigit sesuai dengan manfaatnya," kata Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permasdes) Iswahyudi Yulianto.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   dana desa magetan

Berita Terkait

Bangsaonline Video