Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Jombang
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rony Suhartomo
Jumat, 21 Desember 2018 13:03 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Perayaan malam tahun baru masih jamak diisi dengan pesta minuman keras (miras). Pengaruh alkohol berpotensi memicu terjadinya keributan antar individu maupun kelompok. Oleh sebab itu, selama 8 bulan terakhir polisi menekan peredaran miras di Jombang. Hasilnya, petugas menyita 1.963 botol miras berbagai jenis. Barang bukti miras tersebut lalu dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti miras ini digelar di Mapolres Jombang. Ribuan botol miras jenis arak, bir, hingga whiskey dan vodka ditata berjajar di jalan sebelah barat lapangan upacara. Ribuan liter miras itu lantas digilas menggunakan alat berat. Tumpahan miras secara otomatis mengalir ke saluran air yang ada di tepi lapangan.
BACA JUGA:
Polres Jombang Ungkap Peredaran Uang Palsu, Sita BB Upal Mencapai Miliaran Rupiah
Bus Rombongan Siswa SMP Asal Malang Hantam Truk di Tol Jombang, Dua Tewas
Sertijab Polres Jombang, Berikut Daftarnya
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
"Kami musnahkan barang bukti miras 1.963 botol atau 3 ton hasil operasi kami selama 8 bulan di tahun 2018 ini," kata Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto di lokasi pemusnahan miras, Jumat (21/12).
Simak berita selengkapnya ...