Buntut Penutupan Tempat Karaoke di Pamekasan, para Pengusaha Protes Keras | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buntut Penutupan Tempat Karaoke di Pamekasan, para Pengusaha Protes Keras

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Rabu, 02 Januari 2019 20:28 WIB

Ra Wawan, Pemilik Tempat Hiburan King Wan saat memberikan keterangannya kepada media, ditemani Bambang pemilik Pujasera.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Penutupan tempat hiburan karaoke yang diduga menjadi sarang maksiat di Kabupaten Pamekasan yang langsung dipimpin oleh Bupati Baddrut Tamam menuai protes keras dari para pengusaha hiburan setempat.

Seperti yang dilontarkan Ra Wawan, pemilik tempat hiburan karaoke King Wan yang berada di daerah Kolpajung. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap penutupan sepihak dan tanpa pemberitahuan. 

"Seharusnya Bupati menunggu Perda baru yang sedang digodok oleh DPRD Pamekasan," kesalnya.

Sebelumnya, memang ada edaran tentang dilarangnya membuka karaoke pada malam tahun baru. "Oke kita patuhi. Tetapi pada tanggal 1 Januari 2019 dengan seenaknya Bupati menutup seluruh tempat hiburan karaoke yang notabene sudah ada izinnya," ujar Ra Wawan sambil menunjukkan izin tempat karaoke miliknya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video