Buntut Penutupan Tempat Karaoke di Pamekasan, para Pengusaha Protes Keras
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Rabu, 02 Januari 2019 20:28 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Penutupan tempat hiburan karaoke yang diduga menjadi sarang maksiat di Kabupaten Pamekasan yang langsung dipimpin oleh Bupati Baddrut Tamam menuai protes keras dari para pengusaha hiburan setempat.
Seperti yang dilontarkan Ra Wawan, pemilik tempat hiburan karaoke King Wan yang berada di daerah Kolpajung. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap penutupan sepihak dan tanpa pemberitahuan.
BACA JUGA:
Penutupan Kafe Karaoke di Kota Blitar Dihadang Puluhan LC
PPKM Surabaya Turun Level 3, Sejumlah RHU Masih Dilarang Beroperasi
Ngaku Punya Massa 200 RIbu, Pengusaha Sueb Abdullah Launching Kafe BS dan Sekber QA
PAC GP Ansor Tlanakan Audiensi ke DPRD Pamekasan Minta Pemkab Tegas Tutup Cafe and Resto Wiraraja
"Seharusnya Bupati menunggu Perda baru yang sedang digodok oleh DPRD Pamekasan," kesalnya.
Sebelumnya, memang ada edaran tentang dilarangnya membuka karaoke pada malam tahun baru. "Oke kita patuhi. Tetapi pada tanggal 1 Januari 2019 dengan seenaknya Bupati menutup seluruh tempat hiburan karaoke yang notabene sudah ada izinnya," ujar Ra Wawan sambil menunjukkan izin tempat karaoke miliknya.
Simak berita selengkapnya ...