Banyak Kendaraan Plat Merah di Pacitan yang Nunggak Pajak
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 14 Januari 2019 11:09 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bukan hanya kendaraan pribadi yang diduga sering nunggak pajak, namun kendaraan plat merah juga tak sedikit yang belum melakukan masa perpanjangan pajak kendaraan. Sebagaimana data yang berhasil dirangkum media, di sepanjang tahun 2018 lalu, potensi pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Pacitan tercatat sekitar Rp 44 miliar dengan 172 ribu obyek pajak, untuk kendaraan berplat hitam maupun kendaraan umum. Sedangkan kendaraan dinas milik OPD lingkup Pemkab Pacitan tercatat sekitar Rp 335 juta dengan 2.200 obyek pajak.
Didit Margana Yuniardi, Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Dinas Pendapatan Pemprov Jatim wilayah Pacitan mengatakan, dari keseluruhan potensi pajak kendaraan bermotor tersebut, masih menyisakan tunggakan pajak yang hingga detik ini belum terlunasi. "Untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan umum tercatat kurang lebih sekitar Rp 2,36 miliar dengan 12 ribuan obyek pajak. Dan kendaraan berplat merah sebanyak kurang lebih Rp 43 juta dengan 478 obyek pajak," ujarnya, Senin (14/1).
BACA JUGA:
Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
Terkait hal ini, Didit mengaku telah melakukan berbagai langkah. Mulai monitoring awal, penyampaian surat pemberitahuan obyek pajak kendaraan bermotor, nota perhitungan pajak kendaraan, sampai dengan nota tagihan kendaraan bermotor. "Namun sekali lagi, langkah yang sudah tersistem tersebut memang belum sepenuhnya mencapai hasil maksimal. Itu terbukti masih adanya penunggak pajak kendaraan bermotor yang lalai memenuhi kewajibannya," beber dia.
Simak berita selengkapnya ...