Nyambi Edarkan Sabu, PSK di Tretes Pasuruan Diciduk di Kosnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nyambi Edarkan Sabu, PSK di Tretes Pasuruan Diciduk di Kosnya

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Andy Fachrudin
Kamis, 17 Januari 2019 19:45 WIB

Tersangka saat menunjukkan barang bukti berupa sabu.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Demi mencukupi kebutuhan hidup sehar-hari, NA (19), rela menjadi seorang pekerja seks komersial (PSK) dan menjual barang haram yakni sabu. Tersangka diamankan oleh jajaran anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan di dalam kos di kawasan Pesanggrahan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (17/1/2019) dini hari.

Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,24 gram. Tidak hanya itu, polisi juga menyita alat hisap dan 1 buah pil ekstasi berwarna pink yakni 1 butir.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa tersangka ini pengguna sekaligus pengedar. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidikan Satresnarkoba Polres Pasuruan. NA merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Nanang Sugiyono menjelaskan, tersangka ini bukan hanya pengguna, tapi juga pengedar. "Ia juga pengedar kelas kecil-kecilan. Per pahe (paket hemat), ia bisa mengambil untung Rp 50 ribu per satu pahenya," jelasnya.

Nanang menambahkan, biasanya pelaku juga melayani pembelian sabu di kalangan teman-temannya yang satu profesi dengan dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video