Awal Perselingkuhan Jadi Pemicu Perceraian
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 22 Januari 2019 11:39 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kasus perselingkuhan yang berujung keretakan rumah tangga di Pacitan lagi mengalami eskalasi. Hal itu terbukti dari banyaknya kasus permohonan perceraian yang ditangani Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama (PA) setempat.
Andri Nur Wicaksana, salah seorang advokat di Posbakum PA Pacitan mengungkapkan, kasus perceraian kebanyakan ditengarai dari masalah ekonomi.
BACA JUGA:
Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
Pacitan Sat Set Bangun Indonesia: Jalan Sehat dan Hiburan untuk Membangun Bangsa
"Misalnya, suami pergi merantau. Selama di perantauan, mungkin suami lalai memenuhi kewajibannya terutama nafkah lahiriyah kepada istri. Ini yang menjadi pemicu utama terjadinya keretakan sebuah rumah tangga," kata Andri, Selasa (22/1).
Menurut Andri, kasus perceraian tak lepas dari bayang-bayang kasus perselingkuhan. Meski pada awal terjadinya kasus tersebut dipicu kelalaian suami dalam memenuhi nafkah lahir maupun batin kepada istri. Serta sebaliknya.
Simak berita selengkapnya ...