Sidang Perdana Aktivis Anti Korupsi Digelar di PN Blitar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 24 Januari 2019 16:20 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sidang perdana dengan terdakwa aktivis anti korupsi Mohammad Trijanto digelar di Pengadilan Negeri Blitar, Kamis (24/1/2019). Sidang dimulai pukul 11.45 WIB di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Blitar, dipimpin oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Blitar Mulyadi Aribowo S.H, dan dua hakim anggota Rahid Pambingkas S.H, dan Suci Astri Pramawati S.H., M.hum.
Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan terhadap Mohammad Trijanto.
BACA JUGA:
Jadi PR, Polres Blitar Akui Banyak Kendala Ungkap Pembuat Surat Palsu KPK
Sidang Kasus Surat Palsu KPK: Aktivis Anti Korupsi Diputus Enam Bulan Penjara
Ungkapan Kegelisahan Bupati Blitar Terkait Surat Palsu KPK
Bupati Blitar Akhirnya Hadir Dalam Sidang Surat Palsu KPK
Selama sidang berlangsung, massa Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) juga nampak hadir memenuhi ruang sidang. Puluhan personel Polres Blitar Kota juga disiagakan di Pengadilan Negeri Blitar untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Usai sidang, Mohammad Trijanto terlihat digiring ke mobil tahanan untuk kembali ke Lapas Kelas II B Blitar. Sebelum masuk mobil tahanan, Trijanto sempat berteriak "Tangkap pembuat surat palsu KPK," disambut teriakan dukungan massa KRPK.
Simak berita selengkapnya ...