JMR Tuntut Pencabutan Remisi Terhadap I Nyoman Susrama | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

JMR Tuntut Pencabutan Remisi Terhadap I Nyoman Susrama

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Iwan Irawan
Jumat, 25 Januari 2019 14:04 WIB

Puluhan wartawan se-Malang Raya saat aksi demo menuntut pencabutan remisi yang dikeluarkan Presiden RI Jokowi kepada I Nyoman Susrama, di bundaran Tugu Balai Kota. foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com – Puluhan yang tergabung dalam Jurnalis Malang Raya (JMR), Jumat (25/01), menuntut Presiden RI Joko Widodo agar mencabut remisi yang diberikan kepada I Nyoman Susrama, otak pembunuhan jurnalis Radar Bali AA Gede Bagus N, dua tahun lalu. Sebelumnya, berdasarkan remisi tersebut, hukumpan I Nyoman Susrama berkurang dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman 20 tahun penjara.

Abdul Malik, koordinator lapangan aksi demo menilai, remisi kepada Susrama merupakan preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan pers di tanah air.

"Semestinya hukuman mati sesuai tuntutan dari Jaksa. Namun jika diputus hukuman seumur hidup oleh hakim, tentunya itu sudah berkurang. Tapi kenapa masih diberi remisi?," terangnya, Jumat (25/01).

Dia bersama lain merasa khawatir pemberian remisi akan terulang kembali kepada Susrama lagi, selama menjalani hukuman 20 tahun di penjara. "Terburuknya lagi bisa menerima pembebasan bersyarat," tegasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video