Kasus Narkoba Jenis Baru Cathinone Segera Dilimpahkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Sabtu, 26 Januari 2019 01:48 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Berkas kasus narkoba jenis baru berupa Cathinone yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo bakal segera dilimpahkan. Progres tersebut seiring telah ditetapkannya status P-21 (sempurna) oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo terhadap berkas kasus tersebut.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pihaknya tengah memantapkan persiapan pelimpahan kasus yang tergolong baru tersebut. Ia berharap pelimpahan tahap kedua dapat segera dilakukan.
BACA JUGA:
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
“Tinggal melengkapi keperluanya saja,” sebut Zain, Jumat (25/1).
Selain itu, Zain juga mengungkapkan jika kasus tersebut menjadi atensi tersendiri karena barang bukti narkotika jenis baru itu memiliki efek jauh lebih berbahaya jika dibandingkan lainnya.
Pemakai narkotika jenis tanaman itu bukan hanya kehilangan kesadaran, namun bisa sampai kejang dan berujung kematian. “Level cathinone lebih atas, fatal sekali efeknya,” sebut Zain.
Simak berita selengkapnya ...