HPN, Wartawan Blitar Minta Kado Remisi Pembunuh Jurnalis Dicabut
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Sabtu, 09 Februari 2019 11:46 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com – Di tengah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blitar Raya menggelar aksi menuntut pencabutan remisi I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh jurnalis Radar Bali AA Gede Bagus Narendra Prabangsa, Sabtu (9/2).
Aksi puluhan jurnalis yang bertugas di Kabupaten/Kota Blitar ini digelar di perempatan Lovi Kota Blitar. Tak hanya berorasi dan membentangkan berbagai tulisan, mereka juga membawa replika nisan bertuliskan "RIP Kebebasan Pers" dan menaburinya dengan bunga sebagai simbol matinya kebebasan pers.
BACA JUGA:
Hari Pers Nasional 2024, Pj Bupati Jombang Raih Penghargaan Creative Regional Head dari PWI Jatim
Malam Puncak Hari Pers Nasional, Pj Gubernur Jatim Terima Prapanca Award 2024
Wartawan Grahadi dan Khofifah Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Bawaslu Mojokerto Gelar Pertemuan Ajak Insan Pers Saling Sinergi Demi Pemilu 2024
"Kami menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut remisi terhadap pembunuh rekan kami Prabangsa," ungkap Ketua Divisi Hukum PWI Blitar Raya Irfan Anshori.
Mereka menilai, pemberian remisi terhadap pembunuh jurnalis merupakan kado pahit yang diberikan pemerintah dalam peringatan HPN 2019.
Simak berita selengkapnya ...