Tim 2ndFQR Lanal Nunukan dan Kopaska Gagalkan Penyelundupan Daging Ilegal Serta Sabu-sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tim 2ndFQR Lanal Nunukan dan Kopaska Gagalkan Penyelundupan Daging Ilegal Serta Sabu-sabu

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Devi Fitri Alfianty
Selasa, 12 Februari 2019 15:45 WIB

Tim Gabungan 2ndFQR Lanal Nunukan dan Kopaska Busur Ambalat 19 menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan.

NUNUKAN, BANGSAONLINE.com - Pengiriman daging alana (kerbau) dari Sebatik menuju ke Tarakan dengan menggunakan Speedboat 200 PK berhasil digagalkan Tim 2ndFQR Lanal Nunukan dan Tim Kopaska Busur Ambalat 19, Sabtu (9/12) lalu.

Penyelundupan itu berhasil diungkap setelah Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) M. Machri Mokoagow, M.Tr. Hanla menerima informasi akan adanya pengiriman barang mencurigakan. Selanjutnya Letkol Laut Machri memberikan perintah kepada Tim 2ndFQR Lanal Nunukan dan Tim Kopaska Busur Ambalat 19 untuk melaksanakan penyekatan.

Pada hari Jumat, 08 Februari 2019 sekitar pukul 17.30 Wita, tim gabungan bergerak menuju ke perairan Tanjung Ahus dari Mako Lanal Nunukan dengan menggunakan Sea Rider Kopaska, kemudian melaksanakan pengendapan di sekitar bagan kayu mati perairan Tanjung Ahus.

Selanjutnya, pada hari Sabtu tanggal 09 Februari 2019 sekitar Pukul 07.00 Wita, tim gabungan memeriksa Speedboat mesin 40 PK dengan motoris atas nama Urip warga Tarakan. Namun berdasarkan pemeriksaan tidak ditemukan hal-hal menonjol.

Kemudian sekitar pukul 07.30 Wita tim gabungan memeriksa kembali Speedboat mesin 40 PK yang melintas dan ditemukan salah satu penumpangnya atas nama Darmawan alias Wawan membawa barang jenis sabu-sabu sebanyak 1 (satu) paket kecil yang disembunyikan di dalam senter kepala. Sselanjutnya terduga dan speedboatnya dibawa menuju ke Mako Lanal Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video