Dibahas DPRD Gresik, Raperda Perlindungan Pendidik dari Perlakuan Tak Manusiawi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dibahas DPRD Gresik, Raperda Perlindungan Pendidik dari Perlakuan Tak Manusiawi

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 13 Februari 2019 12:29 WIB

Komisi IV DPRD Gresik saat dialog dengan Kepsek SMP PGRI Wringinanom Rusdi. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan siswa SMP PGRI Wringinanom terhadap gurunya, menjadi pelajaran berharga bagi Komisi IV .

Sebab, Komisi IV yang membidangi pendidikan ini tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV Khoirul Huda kepada BANGSAONLINE.com.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV, Noto Utomo. Ia menyatakan, kasus di SMP PGRI Wringinanom menjadi atensi khusus. "Kasus di SMP PGRI Wringinanom menjadi bahan kita dalam membahas Raperda tersebut," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (13/2).

Noto Utomo menjelaskan, Raperda itu berisi rancangan regulasi tentang perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. "Contohnya kasus di SMP PGRI Wringinanom. Jika muncul kasus-kasus seperti itu bagaimana perlindungannya," terang caleg PDIP dapil VII (Manyar, Bungah dan Sidayu) ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video