5 Calon Incumbent Terpilih Kembali Menjadi Anggota KPU Jatim Periode 2019-2024 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

5 Calon Incumbent Terpilih Kembali Menjadi Anggota KPU Jatim Periode 2019-2024

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Senin, 18 Februari 2019 01:58 WIB

Gogot Cahyo Baskoro dan M. Arbayanto, dua di antara 5 incumbent yang terpilih menjadi anggota KPU Jatim periode 2019-2024. foto: dok.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan 7 orang sebagai anggota terpilih dan 7 anggota cadangan KPU Jawa Timur periode 2019-2024. Dari 7 Komisioner periode 2014-2019, 5 Komisioner kembali terpilih.

Penetapan anggota terpilih dan cadangan periode 2019-2024 itu tertuang dalam surat pengumuman KPU RI nomor 16/PP. 06-PU/06/KPU/II/2019. SK itu ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman.

“Pengumumannya memang baru kemarin, tapi keputusan penetapan oleh KPU RI sudah diputuskan pada 7 Februari lalu, setelah pelaksanaan Fit and Proper tes oleh KPU RI,” ujar Arief Budiman, Minggu (17/2).

Berdasarkan urutan peringkat, urutan pertama ditempati Choirul Anam (incumbent), kedua Rochani (incumbent), ketiga, Muhammad Arbayanto (incumbent), keempat Nurul Amalia (KPU Surabaya), kelima Miftahur Rozaq (KPU Sampang), keenam Insan Qoriawan (incumbent), dan ketujuh Gogot Cahyo Baskoro (incumbent).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   KPU Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video