Terkait Sengketa Pasar Tulakan, BPN Pacitan Serahkan pada Prosedur Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terkait Sengketa Pasar Tulakan, BPN Pacitan Serahkan pada Prosedur Hukum

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 18 Februari 2019 10:14 WIB

Imam Suyuri, S.H, Kasubsi Sengketa Konflik dan Perkara BPN Pacitan. (foto: Yuniardi Sutondo/BO)

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pacitan menyerahkan sepenuhnya terhadap proses dan prosedur hukum atas upaya kasasi yang dilakukan Bupati Pacitan cs dalam perkara perdata sengketa lahan pasar Tulakan.

Imam Suyuri, Kasubsi Sengketa Konflik dan Perkara BPN Pacitan menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Sebab itu hak masing-masing pihak yang beracara untuk mendapatkan keadilan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video