Pengurusan KIA di Dispendukcapil Lamongan Terus Meningkat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 18 Februari 2019 19:21 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Warga Lamongan yang mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) terus meningkat. Hingga pertengahan Februari 2019 ini jumlahnya mencapai 1.300 anak.
"Secara keseluruhan kita melayani sebanyak 6.638 KIA sejak tahun 2017 hingga Januari 2019," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, Senin (18/2).
BACA JUGA:
Mulai Juli, Dokumen Kependudukan Bisa Dicetak dengan HVS
Dispendukcapil Lamongan Berlakukan Tanda Tangan Elektronik
Disdukcapil Lamongan Musnahkan Ribuan Blangko e-KTP
Disdukcapil Lamongan Tetap Layani Suket Saat Hari Coblosan
Peningkatan tersebut, menunjukan tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurus KIA di Dispendukcapil Lamongan semakin meningkat. “Ini menunjukan bahwa masyarakat saat ini mulai sadar pentingnya KIA bagi anaknya,” ujar mantan Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Lamongan itu.
Selain itu, Sugeng juga menjelaskan untuk mengurus KIA bisa dilakukan orang tuanya sendiri maupun diwakilkan dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. “Tapi Dispendukcapil memprioritas bagi orang tuanya sendiri yang mengurus. Akta Kelahiran langsung satu hari jadi dan terbit pula KIA-nya," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...