Sering Diperiksa KPK, Kekayaan Ketua DPR Rp 73,79 M dan 17.781 Dolar AS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sering Diperiksa KPK, Kekayaan Ketua DPR Rp 73,79 M dan 17.781 Dolar AS

Kamis, 02 Oktober 2014 12:53 WIB

Setya Novanto. Foto: koridortimur.com

JAKARTA(BangsaOnline)

Harta kekayaan Ketua DPR RI Setya Novanto pada 2009 mencapai Rp73,79 miliar dan 17.781 dolar AS.

Jumlah kekayaan tersebut tampak dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tertanggal 28 Desember 2009 yang terakhir kali dilaporkan Setya saat menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014.

Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp49 miliar yang berada di sepuluh lokasi di Jakarta Selatan, tiga di Jakarta Barat, empat di Bogor dan dua di Bekasi.

Selanjutnya harta bergerak senilai Rp3,02 miliar yang terdiri atas mobil BMW 735LI, dua motor Suzuki, tiga motor Honda, mobil Toyota Kijang, mobil Toyota Camry, mobil Daihatsu Feroz, mobil Jeep Commander, mobil Merceds Benz C280 dan mobil VW Caravelle.

Setya Novanto juga tercatat memiliki logam mulia senilai Rp340,97 juta, batu mulia sebanyak Rp591,4 juta dan benda bergerak lain senilai Rp412 juta sehingga total harta bergerak lain adalah Rp1,34 miliar.

Sedangkan kekayaan dari surat berharga berjumlah total Rp6,51 miliar dan ditambah dengan giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp13,83 miliar dan 17.781 dolar AS.

Kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme dan UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.

Berdasarkan ketentuan itu, penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun.

Artinya Setya Novanto wajib kembali melaporkan harta kekayaannya pada 2014 karena kembali menjabat sebagai anggota DPR dan bahkan naik jabatan sebagai Ketua DPR periode 2014-2019.

Setya Novanto pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi di maupun pengadilan tindak pidana korupsi.

Pemeriksaan pertama yang terkait dengan Bendahara Umum Partai Golkar tersebut adalah kasus suap terkait pembangunan lanjutan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII dengan tersangka mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: antara

 

sumber : antara

 Tag:   KPK setya novanto

Berita Terkait

Bangsaonline Video