Bawaslu: Tak Ada WNA di Lamongan yang Masuk DPT | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu: Tak Ada WNA di Lamongan yang Masuk DPT

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 05 Maret 2019 11:14 WIB

Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menemukan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Lamongan masuk di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

"Selama ini kita belum pernah menemukan WNA yang masuk di dalam DPT,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Miftahul Badar, Senin (4/3).

Menurutnya, sejak awal selalu mendorong agar penyusunan DPT didasarkan pada data dokumen kenpendudukan faktual, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

“Dari dokumen KTP dan KK inilah kita bisa memastikan agar pemilih yang masuk DPT adalah benar adanya. Dan kita ketahui WNA tidak memiliki hak pilih,” terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendulcapil) Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo juga mengungkapkan hingga saat ini tidak ada WNA yang bekerja di Lamongan yang memiliki KTP Lamongan.

“Tidak ada WNA yang memiliki KTP Lamongan,” kata Sugeng Widodo singkat.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Bawaslu Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video