Audiensi Pemkab Mojokerto dan KPP Pratama: Praktis dan Mudah, e-Filing Bantu Hindari Salah Input
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 05 Maret 2019 18:55 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, menerima kunjungan audiensi tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, terkait acara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak tahun 2018, Selasa (5/3) di Griya Wira Bakti Praja.
Kepala KPP Pratama Mojokerto Ngakan Adiputra, dalam penyampaian maksud dan tujuan acara turut menjelaskan bahwa, saat ini pelaporan keuangan bisa dilakukan dengan mudah secara online dengan e-Filing.
BACA JUGA:
Panahan dan Gobak Sodor Bupati Cup 2024 Sedot Animo Ratusan Siswa
Bupati Mojokerto Jadi Pelopor Pembayaran Pajak Nontunai
181 Lembaga Keagamaan di Kabupaten Mojokerto Terima Hibah Rp20,5 Miliar
SIAPMAS, Program Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto untuk Masyarakat
“Lapor pajak secara online memiliki misi untuk mempermudah wajib pajak dalam menuntaskan perpajakannya dan membantu meningkatkan penerimaan pajak negara. Terkait e-Filing, kami juga terus berkoordinasi dengan Bapenda. Perlu kami sampaikan juga bahwa target penerimaan pajak Pemkab Mojokerto tahun 2018 yakni Rp 1,7 triliun, di mana saat ini tercapai 92% atau kurang lebih Rp 1,5 triliun,” kata Ngakan.
Setiap wajib pajak wajib mengisi dan menyampaikan SPT tahunan tiap awal tahun berikutnya dengan batas akhir paling lambat 31 Maret. Masuk awal Maret, diharapkan seluruh wajib pajak sudah membuat bahan laporan dan isian SPT tahunan 2018.
Simak berita selengkapnya ...