Warga Madiun Diamankan Polisi saat Membawa Sabu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 12 Maret 2019 17:37 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran kepolisian di Ngawi mengamankan seorang pria yang akan melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah Polres Ngawi. Pria tersebut adalah Ido Arseto (27) warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kec. Mangunharjo, Kota Madiun.
Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Dusun Kaliwowo Desa Kedunggalar Kec. Kedunggalar sering dijadikan tempat transaksi barang haram. Berbekal dari informasi tersebut selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Kedunggalar melakukan pengecekan.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polres Madiun Ungkap Peredaran Pil Dobel L
Bawa Sabu, Satresnarkoba Polres Madiun Kota Tangkap 2 Orang
Satreskoba Polres Ngawi Tangkap 15 Pengedar dan Pengguna Narkoba
Wanita Asal Surabaya Selundupkan Kue Lebaran Isi Sabu di Lapas Madiun
Sewaktu anggota korps baju coklat melakukan pengintaian, didapati seorang pria yang sedang duduk di sepeda motor sendirian. Dari gerak gerik pria yang mencurigakan tersebut, selanjutnya anggota polisi menghampiri pria tersebut. Saat diperiksa, pria yang mengaku bernama Ido Arseto itu beralibi sedang menunggu seseorang saat ditanya anggota polisi.
Selanjutnya anggota polisi mengecek identitas tersangka. Setelah digeledah, ternyata di begel sepeda motor ditemukan sebuah plastik klip yang berisi serbuk kristal. Ternyata barang yang ditemukan tersebut adalah sabu-sabu yang akan diserahkan pada pemesannya.
Simak berita selengkapnya ...