Penanganan Kasus Sales Oppo Lambat, Kuasa Hukum Korban Menduga Ada Permainan Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penanganan Kasus Sales Oppo Lambat, Kuasa Hukum Korban Menduga Ada Permainan Hukum

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 14 Maret 2019 19:07 WIB

Direktur LBH Lentera Yustisia, Nur Aziz S.H., M.H.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka pada kasus punishment atau hukuman tak wajar yang dilaporkan oleh Sales Oppo, Gemilang Indra Yuliarti (24), warga Kelurahan Perbon, Kecamatan , Kabupaten .

Terbaru, Kuasa Hukum korban dari LBH Lentera Yustisia menduga ada permainan hukum dalam kasus ini. Dugaan tersebut mencuat setelah ada indikasi bahwa pihak Oppo akan 'mengorbankan' SPV sebagai tersangka.

"Kami menduga pihak dari Oppo yang akan dijadikan korban (tersangka) yaitu SPV. Sedangkan untuk RGM dan RM bakal diamankan," ujar Direktur LBH Lentera Yustisia, Nur Aziz S.H., M.H., kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (14/3)

Padahal, kata dia, siapa pun yang terlibat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Menurutnya, kasus ini bukan hanya persoalan perselisihan antara karyawan dengan perusahaan. Akan tetapi, ada bukti awal yang kuat mengarah pada terjadinya tindak pidana kekerasan fisik dan mental terhadap karyawan.

"Harus ditindak tegas biar menjadi pelajaran dan agar tidak terjadi lagi tindakan yang merendahkan harkat dan martabat pekerja," ungkap Azis.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Tuban OPPO

Berita Terkait

Bangsaonline Video