Bupati Blitar Akhirnya Hadir Dalam Sidang Surat Palsu KPK
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 18 Maret 2019 14:09 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bupati Blitar Rijanto akhirnya hadir dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa aktivis anti korupsi Mohamad Trijanto, Senin (18/3/2019). Rijanto hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Blitar sekitar pukul 11.00 WIB, didampingi tim medis dari RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
Panggilan sebagai saksi terhadap Bupati Rijanto ini merupakan yang ketiga kalinya. Pada dua panggilan sebelumnya, bupati tak hadir dalam persidangan karena sedang sakit dan harus menjalani operasi jantung di sebuah rumah sakit di Jakarta.
BACA JUGA:
PT Harta Mulia Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah, Bupati Blitar: Jaga Baik-Baik
Buntut Pembatasan Wawancara pada Bupati Blitar, Puluhan Wartawan Demo di Depan Pendopo
Tanda Tangani Rekomitmen TLRHP, Wali Kota Kediri Harap Roda Pemerintahan Lebih Baik dan Akuntabel
Bupati Rini Serahkan SK Penugasan Guru sebagai Kasek Jenjang SD dan SMP Dinas Pendidikan Blitar
"Ini panggilan yang ketiga karena sebelumnya bupati sakit. Hari ini pun sebenarnya bupati sedikit memaksa untuk hadir karena sebenarnya kondisi kesehatan beliau belum sembuh total," ungkap Kabag Humas Pemkab Blitar, Ahmad Kholik.
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mulyadi Aribowo itu, Bupati Rijanto diberondong sejumlah pertanyaan. Salah satunya apakah Rijanto mengetahui status di akun facebook milik terdakwa. Pertanyaan ini dilontarkan oleh kuasa hukum terdakwa.
Simak berita selengkapnya ...