Wabup Pungkasiadi Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Bandang 2018
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Jumat, 22 Maret 2019 20:00 WIB
Salah satu penyebab banjir diketahui karena kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan. Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menargetkan penanganan sampah sebesar 70% dan pengurangan sampah 30% pada tahun 2025 yang tertuang dalam Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 78 Tahun 2018.
Upaya pembinaan pengelolaan sampah kepada masyarakat terus dilakukan bekerjasama dengan LSM dan swasta melalui program TPS 3R, Bank Sampah, Adiwiyata dan Adipura. Pembangunan sarana prasarana pengelolaan sampah seperti TPA, TPS, kontainer, alat berat, alat angkut juga dilakukan.
Di hari yang sama usai menyerahkan bantuan sosial, Wakil Bupati Pungkasiadi juga menghadiri apel gelar pasukan menghadapi Pemilu serentak 2019 dengan tema “Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri dengan Komponen Bangsa Lainnya Guna Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif” di halaman Mapolres Mojokerto.
Apel disaksikan juga Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Ketua DPRD Ismail Pribadi, serta perwakilan Forkopimda. Dilanjutkan gelar simulasi pengamanan pemilu, dengan skenario kerusuhan protes hasil penghitungan suara berujung aksi anarkis massa. (yep/ian)