Akomodir Warga Binaan, KPU Dirikan Dua TPS di Lapas Klas II B Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Akomodir Warga Binaan, KPU Dirikan Dua TPS di Lapas Klas II B Blitar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 25 Maret 2019 15:42 WIB

Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Blitar, Choirul Umam.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar bakal mendirikan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Klas II B Blitar pada Pemilu 2019. Diungkapkan Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Blitar, Choirul Umam, dua TPS ini akan mengakomodir 337 penghuni Lapas dewasa yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Di dalam Lapas Pemilu nanti akan ada dua TPS. Ini berbeda dengan Pilkada lalu. Kalau Pilgub Jatim tahun lalu batas maksimal pemilih di tiap TPS sekitar 800 orang. Kami cukup mendirikan satu TPS saja di LP dewasa. Sedangkan Pemilu kali ini batas maksimal 300 orang sehingga kami bagi dua," jelas Umam, Senin (25/3/2019).

Berbeda dengan Lapas dewasa, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar KPU tidak mendirikan TPS. Meski di LPKA ada 92 anak binaan yang sudah memiliki hak pilih dan masuk dalam DPTb. Kata Umam, untuk mengakomodir suara pemilih di dalam LPKA pihaknya akan menggunakan TPS keliling.

"Untuk LPKA tidak kami dirikan TPS. Namun nanti, anak binaan yang sudah punya hak pilih tetap bisa nyoblos melalui TPS keliling," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   KPU Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video