Sudah Beristri, Honorer di Jombang Tega Setubuhi Siswi SD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rony Suhartomo
Rabu, 27 Maret 2019 18:20 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pegawai honorer di Jombang diringkus polisi setelah dua kali menyetubuhi siswi Sekolah Dasar (SD). Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku lantaran tergiur dengan kecantikan korban.
Oknum pegawai honorer tersebut adalah Gaguk Wahyudi (30), warga Dusun Kalijaring, Desa Kali Kejambon, Kecamatan Tembelang, Jombang. Sehari-hari Gaguk bekerja sebagai staf Tata Usaha (TU) di salah satu SD di Kecamatan Jombang.
BACA JUGA:
Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya, Korban Diancam Dibunuh
Kenalan Lewat Medsos, Pemuda di Jombang Setubuhi Gadis SMP
Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan Mas Bechi, PN Surabaya akan Hadirkan 40 Saksi
Personel Gabungan Amankan Sidang Perdana MSAT, Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, korban perbuatan bejat Gaguk adalah seorang siswi kelas VI SD di Kecamatan Jombang. Sekolah tempat kerja pelaku sama dengan tempat korban menuntut ilmu.
"Pelaku kenal dengan ibu korban karena wali siswa di sekolah itu," kata Retno, Rabu (27/3/2019).
Kendati telah mempunyai istri, kata Retno, Gaguk masih saja tergiur dengan kecantikan korban. Bahkan, pelaku tak sungkan-sungkan menyampaikan ketertarikannya dengan gadis 12 tahun itu secara langsung kepada ibu korban.
"Pelaku selalu mengatakan korban cantik, dan pelaku sayang dengan korban. Baik disampaikan langsung, maupun melalui pesan WhatsApp ke ibu korban," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...