Polisi Resmi Tahan Oknum Guru Cabul SDN Kauman 3 Malang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 27 Maret 2019 18:59 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - IS (59), oknum guru cabul SDN Kauman 3 Malang resmi ditahan oleh Satreskrim Polres Malang Kota, Jumat (22/3) lalu. Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yoga Arya Wiguna, saat gelar perkara di halaman Mapolres setempat, Rabu (27/3).
Komang dalam kesempatan itu menjelaskan modus tersangka dalam melakukan aksi cabulnya. Salah satunya, dilakukan di sela pelajaran olahraga dan pergantian baju olahraga, di ruangan UKS.
BACA JUGA:
Diduga Dicabuli Oknum Guru, Empat Siswa SD di Sumenep Lapor Polisi
Cegah Bullying di Sekolah, PGRI Kabupaten Malang Gelar Seminar
Izin Lengkap, Ketua RT Permasalahkan Keberadaan TK-PAUD Al-Husna, Ketua Yayasan: Kami Terintimidasi
Oknum Guru Madrasah Pelaku Pencabulan Melarikan Diri, Polrestabes Surabaya Lakukan Pengejaran
"Tersangka melakukan aksinya dengan cara merangkul dari belakang disertai meremas payudara dan alat vitalnya. Tak ketinggalan alat kelaminnya sendiri turut dikeluarkan pula," kata Komang.
Selepas aksi cabulnya terlaksana, pelaku berpesan kepada korbannya. "Jangan bilang siapa-siapa ya," ucap Komang menirukan kalimat tersangka.
Simak berita selengkapnya ...