Bawaslu Ponorogo Tangkap Pelaku Money Politic, Ngaku Diperintahkan Caleg untuk Bagi-bagi Uang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Minggu, 14 April 2019 22:21 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo berhasil mengamankan satu orang berinisial A yang diduga menyebarkan amplop berisi uang, Minggu (14/4/2019). Pelaku menyebarkan uang sembari meminta kepada warga agar memilih salah satu caleg.
Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Ponorogo, Marji Nurcahyo menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan warga di Dukuh Gandong, Desa/Kecamatan Jenangan. Masyarakat melapor ke Panwascam mengenai adanya dugaan money politik.
BACA JUGA:
Dianggap Langgar Kode Etik, Advokat Didik Haryanto Cs Gugat Bawaslu Ponorogo ke DKPP RI
Di Ponorogo, Warga Amankan Mobil Bawa Uang Ratusan Juta Diduga untuk Money Politics, 1 Pelaku Kabur
Tak Kantongi STTPK, Kampanye Paslon 02 Dibubarkan Massa, Bawaslu Ponorogo Diduduki
Diperiksa Terkait Video tentang Perusakan Pager Ayu, Bantuan BKSM, dan Pupuk Cair, Beny: Itu Fakta
"Pelaku ini justru diamankan oleh masyarakat, jadi kami tinggal mengamankan dan menginvestigasi lebih lanjut," terangnya.
Selain pelaku, masyarakat juga menyerahkan adanya barang bukti uang 1.3 juta dalam bentuk pecahan 20 ribuan dan 50 ribuan, beserta lembaran kertas berisi daftar penerima.
Simak berita selengkapnya ...