Sidang Kasus "Idiot", Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Kasus "Idiot", Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 23 April 2019 18:08 WIB

Mulan Jameela (kiri), istri Ahmad Dhani ikut menghadiri sidang.

Dalam pertimbangan tuntutan JPU disebutkan jika suami Mulan Jameela ini terbukti bersalah karena mendistribuskan dokumen yang bermuatan penghinaan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

JPU juga mempertimbangkan hal yang memberatkan, yakni terdakwa tidak menyesali perbuatannya. Sementara yang meringankan adalah terdakwa sopan selama persidangan.

dijadikan terdakwa atas ujaran "idiot" yang dia lontarkan pada sekelompok massa yang menghalanginya saat hendak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, beberapa waktu lalu. (ana/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video