Pria Setengah Abad di Trenggalek Setubuhi Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pria Setengah Abad di Trenggalek Setubuhi Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 25 April 2019 19:45 WIB

Kapolres Trenggalek AKBP Didit B.W.S menunjukkan pelaku berikut barang bukti.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Juwari (50) warga Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek harus meringkuk di jeruji besi Mapolres Trenggalek akibat perbuatannya menyetubuhi gadis di bawah umur hingga hamil.

Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Trenggalek AKBP Didit B.W.S, terungkapnya kasus ini setelah jajarannya menerima laporan dari orang tua korban. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa korban telah disetubuhi oleh Juwari. Serta, berdasarkan pemeriksaan bidan setempat, gadis tersebut dinyatakan hamil.

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga kemudian pada tanggal 4 April 2019 dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Tersangka ini ditangkap, karena diduga telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur. Untuk TKP-nya di hutan Tenggong masuk wilayah Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek. Sedangkan kasus masih dalam proses penyidikan," katanya melalui jumpa pers Kamis (25/4).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video