Penyelundupan Sabu 5,4 Kg Digagalkan Tim Gabungan Lantamal XIII Tarakan, BNN, dan DJBC Kaltim
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Devi Fitri
Selasa, 07 Mei 2019 13:07 WIB
TARAKAN, BANGSAONLINE.com - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XIII Tarakan di bawah jajaran Koarmada II yang bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan penyelundupan dan peredaran gelap narkotika jenis methamphetamine (sabu) jaringan internasional di Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Jum'at (03/05/2019) lalu.
Pengungkapan penyelundupan sabu tersebut merupakan pengembangan dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman sabu dari Tawau, Malaysia menuju Sulawesi melalui Biduk-Biduk. Setelah melakukan pengintaian secara intensif terhadap target, pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2019 sekitar pukul 19.30 WITA bertempat di sebuah penginapan di wilayah wisata Teluk Sulaiman, Biduk-Biduk, tim BNN dan Markas Komando Lantamal XIII – Tarakan, beserta Bea dan Cukai (Kanwil DJBC Kalbagtim dan KPPBC Tarakan) melakukan tindakan penangkapan.
BACA JUGA:
Bersama Menko PMK, Pj Gubernur Jatim Tinjau Pelabuhan Jangkar Situbondo
Peduli Gempa Tuban, TNI AL Bagikan 1.000 Paket hingga Pendampingan Trauma Healing
TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Warga Bawean, Pj Gubernur Jatim Pastikan 2 Hal ini
Ada Granat di Plafon Rumah Pensiunan TNI AL
Berdasarkan penggeledahan kamar yang dihuni pelaku, didapati 1 (satu) buah tas yang berisi 5 (lima) kemasan plastik berisi serbuk kristal yang diduga narkotika golongan I jenis methamphetamine (sabu) dengan berat brutto sekitar 5,4 kg. Dari penindakan ini tim operasi mengamankan 1 orang pelaku berinisial BSR (L/51 tahun).
Dari penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 5,4 kg tersebut, lebih dari 27.000 jiwa diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Asumsinya, 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 5 orang.
Simak berita selengkapnya ...