Bentuk Perda, THR ASN di Pacitan Terancam Batal Cair Sebelum Lebaran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bentuk Perda, THR ASN di Pacitan Terancam Batal Cair Sebelum Lebaran

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 13 Mei 2019 16:52 WIB

Surat Mendagri ke Menkeu atas usulan revisi.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - ASN di Pacitan diresahkan soal terbitnya PP 35 dan 36 Tahun 2019 yang mengatur masalah pemberian gaji ke-13 dan . Pasalnya, di dalam PP tersebut diatur masalah penerbitan Perda soal realisasi pembayaran dan tunjangan gaji ke-13 tersebut. 

Sontak saja, apabila aturan itu tetap dijalankan, mungkin para ASN tidak akan bisa menerima pada tanggal 24 Mei nanti, seperti yang dijanjikan pemerintah pusat.

Menurut Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setkab Pacitan Deni Cahyantoro, penerbitan Perda tak mungkin bisa dikebut dalam waktu kurang dari satu bulan. "Penyusunan Perda itu ada tahapannya. Termasuk evaluasi gubernur, pembahasan di DPRD dan sebagainya. Sehingga tidak mungkin dalam waktu sebulan bisa menerbitkan Perda," katanya, Senin (13/5).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   THR pns pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video