Di Hari Tanpa Klakson, Melanggar Didenda Rp 1,4 Juta
Editor: choirul
Kamis, 16 Oktober 2014 06:57 WIB
Kemacetan di Lagos, Nigeria terjadi setiap hari. Foto:repro bbc
Di Hari Tanpa Klakson, Melanggar Didenda Rp 1,4 Juta
BACA JUGA:
9 Negara Raksasa Sepak Bola yang Tidak Lolos Piala Dunia 2022
Pria Ini Langsung Nikahi 6 Perempuan Hamil, Dia Mengklaim Semua Itu Karena Ulah Spermanya
Anak Durhaka! ABG Bunuh Ibu Kandung lalu Memerkosa untuk Ritual Pesugihan
LAGOS (bangsaonline)
Kebiasaan di Indonesia, membuat kebisingan dengan membunyikan klakson mobil ketika lampu stopan mulai menyala hijau atau dalam kemacetan, tak bverdampak apapun, kecuali tatapan tak senang dari pengendara lain. Tidak demikian di Lagos, Nigeria.
Pihak berwenang meminta para pengemudi untuk tidak membunyikan klakson.
Jika tetap dilanggar, maka pengemudi akan didena Rp 1,4 juta. Maka, dimunculkan ide ‘Hari tanpa Klakson’.
Sebab suara terus menerus dari klakson sering sekali terjadi di Lagos di tengah perjuangan para pengemudi melewati kemacetan yang panjang.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : bbc