​Diduga Bahas APBDes Seenaknya, Kades Lengkong Jember Dilaporkan ke Inspektorat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Diduga Bahas APBDes Seenaknya, Kades Lengkong Jember Dilaporkan ke Inspektorat

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 21 Mei 2019 19:31 WIB

Surat pelaporan yang ditujukan ke Inspektorat.

JEMBER, BANGSAONLINE.com – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2019 Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember dipersoalkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pasalnya, dalam melakukan pembahasan APBDes tersebut, BPD terkesan hanya dimanfaatkan untuk formalitas pengesahan saja oleh Kepala Desa Lengkong Amir Rosyid.

Terkait ABPDes yang akan dibahas, jauh-jauh hari sebelumnya sudah dirancang dan disahkan sendiri oleh Amir. Diketahui pada APBDes yang disahkan tersebut, ditandatangani dan distempel basah pada tanggal 1 April 2019. Sementara untuk pembahasan bersama dengan BPD dilaksanakan pada 12 April 2019, sekitar 10 hari berikutnya.

“Apa yang dilakukan Pak kades ini tidak benar sudah. Karena apa fungsi kami di BPD, kalau Perdes ini (APBDes) sudah dirancang sendiri, bahkan disahkan sendiri,” kata salah satu anggota BPD Yanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa sore (21/5).

Karena merasa tidak nyaman dengan tindakan Kades tersebut, maka sejumlah anggota BPD membuat surat tembusan yang ditujukan kepada Camat Mumbulsari, dan ditembuskan kepada Bupati Jember Faida. “Undangan pembahasan itu baru tanggal 12 April 2019, dengan nomor surat 140/01/35.09.23.2001/2019 yang acaranya pembahasan Rancangan Perdes APBDes 2019,” katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video