KPU Blitar Segera Tetapkan Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Blitar, PDIP Borong 19 Kursi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 23 Mei 2019 13:42 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar akan segera menetapkan perolehan kursi dan caleg terpilih DPRD Kabupaten Blitar hasil Pemilu 2019.
Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah mengungkapkan, penetapan ini dilakukan tiga hari pasca penetapan oleh KPU RI. Karena mekanisme penentuan calon terpilih harus dilakukan setelah ada kepastian dari Mahkamah Konstitusi (MK) bila tidak ada sanggahan.
BACA JUGA:
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Mobil Pengangkut Logistik Pemilu di Blitar Terjun ke Jurang
Nyoblos Pemilu, Empat Pemilih di Blitar ini Diantar Polisi ke TPS
Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 di Blitar Rusak, Terbanyak dari DPR RI
"Kami menunggu tiga hari pasca penetapan KPU pusat. Selama tiga hari itu adakah keberatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Baru kalau tidak ada, KPU Blitar akan menetapkan perolehan kursinya dan juga caleg terpilih," ungkap Imron, Kamis (23/5/2019).
Simak berita selengkapnya ...