Calon Siswa Wajib Lakoni Imunisasi Lengkap, Wacana Dinkes Kota Mojokerto untuk Standarisasi Masuk SD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 23 Mei 2019 15:48 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto tengah mengkaji penerapan aturan imunisasi lengkap bagi anak-anak di bawah usia 7 tahun. Nantinya, ketentuan ini menjadi syarat masuk sekolah dasar (SD) di wilayah ini.
Penggalakan imunisasi lengkap diharapkan dapat mencegah dan melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya dan memberi kekebalan tubuh anak, sehingga angka kesakitan dan kematian semakin menurun serta dapat mengurangi kecacatan akibat penyakit tertentu.
BACA JUGA:
Buka Sosialisasi PPDB Online Kota Mojokerto Tahun 2024, ini Harapan Pj Wali Kota Ali Kuncoro
Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
Di Mojokerto, Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Pembangunan SMK Asy-Syarif Mitra Industri
Tangkal Perundungan Siswa, Dikbud Kota Mojokerto Mantapkan TPPK
"Ini menjadi kajian kami, bahwa anak pada usia tujuh tahun telah menerima imunisasi lengkap. Untuk itu, kami akan berbicara dengan pihak Dinas Pendidikan agar menjadikan imunisasi ini sebagai syarat mutlak masuk sekolah dasar," jabar Kepala Dinkes Kota Mojokerto, Christiana Indah Wahyu, Kamis (23/5).
Kadinkes berharap dengan dijadikannya imunisasi lengkap sebagai aturan masuk SD, kualitas kesehatan anak di Kota Mojokerto akan terpelihara. "Anak-anak akan sehat, dan mereka sudah tidak lagi menerima vaksinasi di sekolah, kecuali yang sifatnya imunisasi lanjutan," tuturnya.
Menurut ia, imunisasi yang disyaratkan itu yakni vaksin hepatitis B (HB) vaksin HB pertama yang diberikan dalam waktu 12 jam setelah lahir, Vaksin polio, Vaksin BCG, Vaksin DTP, Vaksin pneumokokus (PCV), Vaksin rotavirus, Vaksin influenza, Vaksin campak, Vaksin MMR/MR, Vaksin varisela, dan terakhir Vaksin human papilloma virus (HPV).
Simak berita selengkapnya ...