Selangkah Lagi Tersangka Ditetapkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Gratifikasi Pasir Besi, Selangkah Lagi Tersangka Ditetapkan

Editor: Nur Faishal
Sabtu, 18 Oktober 2014 16:13 WIB

Aktivitas penambangan pasir besi di Lumajang. foto: bpm.jatimprov.go.id

SURABAYA (bangsaonline) - Dugaan gratifikasi eksplorasi pasir besi di Kabupaten terus didalami. Informasi terbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mulai fokus membidik siapa yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini. Artinya, tak lama lagi tersangka akan ditetapkan.

Tim sudah memaparkan semua hasil penyelidikan kasus yang diperkirakan merugikan negara miliaran rupiah ini di hadapan Kepala Kejati Jatim Elvis Johnny dua pekan lalu. Dalam gelar perkara ini, tim menemukan unsur terjadinya pidana. Artinya, kasus ini layak dinaikkan ke tingkat penyidikan (dik).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Febry Adriansyah tidak membantah juga tak mengiyakan ketika dikonfirmasi informasi tersebut. "Tinggal sedikit lagi," ujarnya. Dia membalas dengan senyuman ketika ditanya apakah tim sudah mengantongi calon tersangka. "Nanti saja kita jelaskan," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Lumajang

Berita Terkait

Bangsaonline Video