Tren TKA Stabil, Disnaker Pasuruan Tak Berani Naikkan Target Retribusi IMTA
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 11 Juni 2019 23:20 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan pada tahun 2019 ini tidak berani menaikkan target retribusi dari Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Target pemasukan itu masih tetap yakni sebesar Rp 2 miliar.
Menurut keterangan Agus Hernawan, Sekretaris Disnaker Kabupaten Pasuruan, pada tahun 2018 kemarin, untuk penerimaan dari retribusi IMTA tahun 2018 mengalami peningkatan dari target yang dipatok yakni Rp 2,6 miliar dari Rp 2 miliar.
BACA JUGA:
Tim Pora Gelar Pengawasan TKA di Pasuruan dan Probolinggo
Peringati May Day, Disnaker Pasuruan Gelar Istighotsah dan Rapat Bersama Buruh Secara Virtual
Peringati Hari Buruh, Disnaker Pasuruan Lakukan Vaksinasi Terhadap 250 Buruh
Puluhan Pencaker Dapat Pelatihan Gratis
“Tahun 2018 kemarin, tercatat ada 156 TKA (tenaga kerja asing) yang bekerja hanya di Kabupaten Pasuruan. Sehingga tercatat sampai tutup tahun ada retribusi IMTA hingga Rp 2,6 miliar,” terangnya.
Simak berita selengkapnya ...