Ketua DPRD Pasuruan Bantah Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 Molor
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 14 Juni 2019 00:57 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan sidang paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 Kabupaten Pasuruan telah direncanakan digelar pada tanggai 24 Juni mendatang. Penjadwalan tersebut disepakati pimpinan DPRD dalam rapat Badan Musyawarah beberapa hari yang lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD M. Sudiono Fauzan saat ditemui BANGSAONLINE.com. Ia menjelaskan jadwal sidang paripurna pertanggungjawaan pelaksanaan APBD 2018 sudah dibahas di internal pimpinan dalam rapat Banmus beberapa hari yang lalu. “Untuk penjadwalannya sudah selesai, yakni tanggal 24 pekan depan sidang paripurna pertama dilaksanakan,“ jelas politikus PKB ini.
BACA JUGA:
Raperda KTR Diprotes Apindo, Pansus II DPRD Pasuruan Janji Pertimbangkan Masukan Pengusaha
Pembangunan Gedung dan Gudang Arsip DPRD Pasuruan Capai 32 Persen Lebih
Gedung Sedang Proses Rehab, Paripurna DPRD Pasuruan Dialihkan ke Aula Dinkes
Soal Revisi UU Penyiaran, Lujeng dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat Penolakan
Simak berita selengkapnya ...