Berperilaku Kemayu, Pria Ini Ternyata Jualan Pil Koplo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 18 Juni 2019 14:13 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pria bertingkah laku kemayu diamankan Satresnarkoba Polres Blitar. Adalah Defi Siswanto pria asal Desa Bendo, Kecamatan Ponggok Blitar. Pria berusia 28 tahun ini kedapatan memiliki 56 butir pil dobel L.
Ia diamankan saat sedang menunggu pembelinya dengan cara bersembunyi di bawah pohon di daerah Dusun Sidorejo, Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari.
BACA JUGA:
Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
Pengedar Narkoba senilai Hampir Rp1 Miliar Diamankan di Sekitar Alun-Alun Kota Blitar
Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba, Ada Jaringan Pelajar
BNN Kabupaten Blitar Ringkus 3 Pengedar Sabu Selama Tahun 2023
"Pelaku diamankan saat menunggu pembelinya. Dia bersembunyi di bawah pohon agar tidak dicurigai," ungkap Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin, Selasa (18/6/2019).
Menurut dia, Defi Siswanto sudah sejak lama menjadi target polisi. Pelaku diketahui sudah lama menjadi pengedar pil dobel L. Namun, selama ini Defi sangat rapi dalam menjalankan aksinya.
Simak berita selengkapnya ...